Polisi Kembali Gerebek 'Pabrik' Snack Home Industri






Sidoarjo - Polisi kembali menggerebek home industry makanan ringan berbentuk serbuk putih kemasan. Kini gudang di sebuah rumah di Desa Rejeni, Krembung, Sidoarjo. Petugas juga mengamankan beberapa alat produksi dan kemasan siap edar.

Puluhan petugas satreskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Ayub Diponegoro langsung melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa bahan baku dan alat produksi, Jumat (3/4/2015).

"Kita juga temukan hasil produksi siap edar yang belum mempunyai izin dari Dinas Kesehatan," kata Ayub.

Dari pengakuan pemilik rumah, gudang yang digerebek petugas disewa adiknya bernama Yayuk Indarwati untuk memproduksi makanan ringan berbentuk serbuk.

Sedangkan beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya, 2 unit mesin packing, 2 mesin selep tepung, 2 unit mesin molen, 4 kompor elpiji, serta puluhan karung berisi makanan ringan serbuk yang sudah siap edar.

Ayub menambahkan, pihaknya akan menjerat pemilik pabrik makanan ringan dengan pasal berlapis yakni pasal 134 dan 135 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun atau denda sebesar Rp 500 juta.




Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
Terima kasih telah membaca artikel tentang Polisi Kembali Gerebek 'Pabrik' Snack Home Industri di blog 77 Nets Harap Tidak Melakukan Hal hal yang Melanggar Privacy Policy dan TOS GaZeID pada Konten Kami, Dan Harap Mengisi Komentar dibawah ini!. Tanggapan Kritikan dan Masukan akan Kami Terima Dengan Lapang Dada.

Artikel terbaru :

Peraturan Berkomentar 77 Nets

1. Berkomentar dengan Topik yang sedang dibahas diatas
2. Berkomentar sesuai dengan etika bahasa Indonesia
3. Dilarang menjual barang dagangan dikomentar kami
4. Komentar paling lama kami jawab 1x24 Jam